ANALISIS RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KOTA MAKASSAR

Yuni Puji Lestari T.P, Nurul Afifah, Veronika Sari Den Ka

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di Kota Makassar. Teknik analisis yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di Kota Makassar melalui pengenaan tarif retribusi persampahan telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Namun masih ada beberapa kecamatan yang tidak memberlakukan sanksi pada wajib retribusi yang tidak membayar retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Terdapat beberapa Kecamatan di Kota Makassar mengalami kenaikan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan karena ketepatan waktu dalam pendistribusian kupon retribusi sampah dari kecamatan melalui kolektor kepada wajib retribusi. Pentingnya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi. Penyetoran retribusi dan target masih proposional terhadap jumlah wajib retribusi. Terdapat beberapa Kecamatan di Kota Makassar yang mengalami penurunan retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan karena kurangnya kesadaran masyarakat mengenai kewajiban melakukan pembayaran retribusi persampahan, wajib retribusi yang tidak melakukan pembayaran retribusi akan dikenakan sanksi.


Keywords


Retribusi Daerah, Jasa Umum, dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

References


Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. (2004).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang pengelolaan Sampah. (2008). Tentang Pengelolaan Sampah. Presiden Republik Indonesi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2009). Presiden Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terkahir Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009. (2009). Presiden Republik Indonesia.

Peraturan Walikota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. (2011). Walikota Makassar.

Aryani, F. (2018). Efektivitas Penagihan Tunggakan Pajak Penghasilan Dengan Surat Paksa Serta Kontribusi Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Sekayu. Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah (JIAR), 85-100.

Dedi, G. W., & Sondakh, J. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Badan Pada PT BPR Dana Raya Manado. Jurnal EMBA, 992-1002.

Haji, D. M., Djuanda, H. A., & Nogi S, T. H. (2004). Kebijakan & Manajemen Keuangan Daerah.

Halim, A. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Hermawan, E. (2021). pengaruh retribusi pasar dan retribusi persamapahan/kebersihan terhadap pendapatan asli daerah kota sukabumi. jurnal akuntansi ummi, 10-24.

Indonesia, P. R. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004.

Jiaw, P. F., Sabijono, H., & Wangker, A. (2018). Analisis penerapan tarif perda no 3 tahun 2011 atas retribusi pelayanan persampahan/kebersihan pada masyarakat kecamatan malalayang dan kecamatan sario kota manado. jurnal riset akuntansi going concern, 533-539.

Manopo, B. S., Kalangi, L., & Kalalo, m. Y. (2020). evaluasi penerimaan retribusi kebersihan dan pajak parkir pada badan pendapatan daerah kota manado. jurnal EMBA vol. 8 No.4 okt, 1203-1211.

Mardiasmo. (2010). Dasar-Dasar Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Marellu, A., Sondakh, J., & Pangerapan, S. (2017). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Pencarian Tunggakan Di KPP Pratama Tahuna. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 35-43.

Safuridar, Amilia, S., & Muliani. (2019). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Serta Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli di Daerah Aceh Timur. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 61-73.

Sally, P. (2019). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis. Skripsi.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, dan Kuantitatif. Indonesia.

Utami, M., & Ningsih, E. (2018). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh Tahun 2011-2015. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi akuntansi (JIMEKA), 672-687.

Yuliastuti, I. A., & Dewi, N. L. (2017). Ananlisis Efektivitas dan Kontribusi Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar . Jurnal Riset Akuntansi, 91-101.




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v4i1.220

Refbacks

  • There are currently no refbacks.